Merajut teori, refleksi 1,5 tahun proposal riset

Selama 1,5 tahun hanya untuk menyusun proposal. Tidak semua sekolah di negeri 3 warna memberlakukan hal yang sama. Teman-teman dari psikologi, misalnya, mereka mengalokasikan waktu setengah tahun untuk merancang apa yang akan dilakukan di dalam riset S3. Berbeda dengan sekolah saya, 1,5 tahun untuk proposal riset. Dan kurikulumnya memang begitu. Apa yang saya pelajari? – setidaknya ada 4 hal penting menurut saya, yaitu:

Mendudukkan persoalan di debat teori global. Bagian pertama proposal disebut dengan contextual background. Supervisor mengarahkan untuk menulis mengenai ‘what do you know’. Berargumentasi mengenai persoalan yang dipelajari menurut literatur internasional. Bukan berarti artikel yang diterbitkan jurnal internasional, melainkan isu-isu global dari berbagai negara. Di sini kita harus berargumentasi bukan mendeskripsikan. Contoh paling gampang adalah dikala kita berargumen mengenai ‘makanan khas Jogja: Gudeg’. Secara umum mengatakan bahwa makanan itu adalah legacy, atau mungkin suatu ragam kuliner khas nusantara yang hanya ada di Jogja. Namun kita bisa memiliki argumen berbeda, selain dianggap kuliner, gudeg juga bisa dianggap sebagai identitas kota Jogja. Tidak ada jogja tanpa gudeg, belum ke jogja kalau belum makan gudeg. Atau tidak lengkap rasanya ke Jogja tanpa menikmati gudeg. Lagi-lagi itu adalah contoh bagaimana melekatnya gudeg dengan jogja. Sama halnya dengan melekatnya limbad dengan diam-nya. Sudah lengket dan itu terpatri di dalam memory setiap orang yang mengenal Jogja. Itu yang kemudian disebut sebagai collective memory. Di sini kita bisa berargumen bahwa gudeg jogja sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai makanan khas tetapi bisa juga sebagai identitas kota Jogja. Itu yang kemudian disebut dengan mendudukkan, meng-kontekstualkan sebuah isu (gudeg) ke dalam suatu teori (mungkin teori identitas kota). Lebih baik lagi jika bisa ditambahkan dengan merujuk berbagai pengalaman dari berbagai negara untuk konteks yang serupa.

Mencari masalah teoritis. Memang di ruang teori, kita bermain. Setelah mendudukkan persoalan gudeg tadi kedalam ranah teori, kemudian kita harus mencari celah-celah atau gap yang diyakini belum diteliti. ‘What you don’t know’, begitu guidance dari supervisor. Makanan sebagai kuliner, sudah banyak diteliti tetapi bagaimana kalau dikaitkan dengan identitas kota tadi? Mungkin belum, atau masih sedikit yang membahasnya? Pencarian atas jawaban itu mulai dilakukan. Masuk ke webofscience.com kemudian ke scopus.com hingga search engine perpustakaan kampus. Menggunakan bibliometrix (baca disini) untuk memetakan literatur global dan sebagainya. Yang perlu dicatat adalah, itu saja tidaklah cukup. Sebagai pintu masuk, bisa saja digunakan tetapi bukan satu-satunya cara. Tahap selanjutnya adalah membaca satu persatu, merunut dari literatur terkini ke terkuno kemudian kembali lagi ke diskusi terbaru hingga cabang-cabangnya. Proses ini akan membawa kita menuju pohon pengetahuan yang tidak menyatu. Ilustrasi sederhananya, kita menemukan literatur tentang santan, kemudian kita membaca lagi ternyata membahas buah nangka dan seterusnya. Hingga mengarahkan pada satu kesimpulan bahwa pohon pengetahuan yang sedang dipelajari adalah gudeg jogja. Itu ilustrasi saja. Dikala kita ingin mendudukkannya dalam diskusi identitas kota, maka kita harus merancang pohon pengetahuannya kemudian dicari bagian/ puzzle yang dianggap belum lengkap. Di kala sudah menemukan puzzle itu maka kurang lebih begini yang dikatakan: ternyata kontribusi riset saya di sini dan hanya sekecil ini!. Dikala masih membahas hal-hal global, maka itu bisa menjadi indikasi belum menemukan celah itu.

Meramu teori. Setelah kita menemukan celah, tahap selanjutnya adalah yang tersulit, meracik teori. Di dalam proposal riset, justru tidak ada landasan literatur. Yang ada adalah underpinning theory untuk membangun apa yang disebut dengan conceptual framework. Dari 2 sampai 3 teori, kita bongkar kemudian kita ramu antara satu dengan yang lainnya untuk merancang argumentative theory sebagai landasan kita bekerja sekaligus dibuktikan. Tidak diijinkan menggunakan teori yang sudah ada kemudian diuji di lapangan. Yang dilakukan justru menyusun ‘teori baru’ dari ramuan 2 – 3 teori tadi, meskipun masih dalam ranah conceptual theory, belum dibuktikan. Mungkin itulah kenapa underpinning theory justru berada di bagian research design untuk menjelaskan pendekatan teoritis yang akan kita gunakan. Ramuan teori ini harus dikeluarkan di proposal riset yang kamudian dibuktikan sendiri. Mungkin itulah kenapa sampai 1,5 tahun. Yang lama bukan merangkai teorinya, melainkan nyasar kemudian harus memulai dari nol lagi. Di ragam riset ini, supervisor bukanlah tour guide apalagi pimpinan/ bos, melainkan teman diskusi dan berdebat yang bertugas sebagai filter di dalam diskusi global (baca di sini). Itu bagi yang menggunakan pendekatan deduktif. Artinya pembuktian teori di sini bukanlah teori orang lain, melainkan ramuan teori yang kita usulkan sendiri. Dan inilah ide dasar atas judul tulisan ini: merajut teori. Bentuknya gambar yang menjelaskan ide teori, namun bukan kerangka pikir yang menjelaskan permasalahan hingga output yang diharapkan. Sayangnya tidak bisa memberikan contoh dari apa yang sudah disusun. Mungkin suatu saat akan dishare di sini.

Merancang rantai pembuktian, trajectory. Mau menulis berapa paper? Bagaimana rangkaian di antara mereka? Dan bagaimana akan menjawab celah riset tadi? Itu semua menjadi bagian trajectory (baca disini). Saya menilai bahwa riset S3 bukanlah fundamental research. ‘problem understanding’, bukan itu saja, melainkan juga ‘applied research’ minimal mengarah untuk apa riset itu digunakan. Tahap memahami, itu pasti ada bagiannya. Mungkin 1 sampai 2 paper. Paper 3 dan 4 adalah bagaimana memanfaatkan pengetahuan tadi. Sebagai contoh: bagaimana masyarakat jogja memahami gudeg? – itu di ranah identitikasi untuk memahami. Kemudian tahap selanjutnya adalah bagaimana respon masyarakat jogja jika diusulkan gudeg menjadi identitas kota mereka? – mungkin saja teori-teori city branding akan bermain disini. Itu yang saya sebut sebagai ‘solving’, menggunakan pengetahuan teridentifikasi untuk mempromosikan sesuatu yang baru.

Apa yang bisa disimpulkan sementara adalah studi S3 itu seperti bermain bongkar pasang. Hanya saja yang dibongkar dan pasang lagi itu adalah teori orang lain kemudian dirancang sedemikian rupa untuk kemudian dibuktikan sendiri. Jadi sedikit paham dikala seorang kolega mengatakan: apa yang sedang dipelajari itu adalah untuk menentukan dimana keahlianmu dan bukan keahlian supervisor. Begitupula dikala seorang teman mengatakan: proposal riset maupun disertasimu tidak akan di ACC sebelum kamu berdebat dengan supervisormu sendiri. Benar saja, karena yang diproduksi bukan lagi deskripsi atas suatu teori melainkan argumentasi. Itulah yang kemudian disebut dengan thesis yang akar katanya adalah theory. Dikala orang lain juga menemukan/ membuktikan hal serupa dan terbukti di berbagai daerah, mungkin baru bisa disebut theory. Mungkin saja, saya sendiri belum yakin juga.

One thought on “Merajut teori, refleksi 1,5 tahun proposal riset”

Comments are closed.